You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rendeng
Rendeng

Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA RENDENG KECAMATAN SALE KABUPATEN REMBANG TAHUN 2026 Website Desa : rendeng-rembang.desa.id - Email Desa : [email protected] - No Hp/WA : 082242196040 RENDENG HEBAT TIDAK ADA KESUKSESAN TANPA KERJA KERAS, TIDAK ADA KEBERHASILAN TANPA KEBERSAMAAN, TIDAK ADA KEMUDAHAN TANPA DOA. TAHUN 2026 DESA RENDENG BISA JADI DESA BERPRESTASI.

Musyawarah Desa tentang Penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023

saiful mualim 27 Oktober 2022 Dibaca 2.160 Kali

Musyawarah Desa tentang Penetapan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan Rabu (26/10/2022) bertempat di Kantor Desa Rendeng Kecamatan Sale Kabupaten Rembang yang dihadiri oleh BPD beserta anggota, Camat Sale beserta staf, Ketua LPMD, Pendamping Lokal Desa, dan Bhabinkamtibmas Desa Rendeng.


BERITA DESA | Berkaitan dengan Kegiatan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023, Pemerintah Desa Rendeng, Tim Penyusun RKP Desa bersama BPD dan KPMD sudah melewati beberapa tahapan diantaranya : Penyusunan perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, Pembentukan tim penyusun RKP Desa, Pencermatan pagu indikatif Desa dan penyelarasan program/kegiatan masuk ke Desa, Evaluasi RKP Desa dan APB Desa Tahun 2022, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKP Desa, Penyusunan RKP Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa, Penetapan RKP Desa. Rabu, 26/10/2022 bertempat di Balai Desa Rendeng telah dilaksanakan Kegiatan Pembahasan dan Penetapan RKPDesa yang akan menjadi APBDes Desa Tahun 2023.

Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2022, yang dihadiri oleh Camat Sale, Kasi Binwas Kec. Sale, Kepala Desa, unsur Perangkat Desa, Tim Penyusun RKP Desa, BPD, Lembaga Desa, Pendamping Desa, dan Delegasi 2 Pedukuhan dengan materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa yakni, Paparan Tim Pokja Penyusun RKP Desa Tahun 2023 tentang Pagu Indikatif Tahun 2023, Daftar Prioritas Kegiatan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Skala Desa, Daftar Prioritas Kegiatan Tahun 2024 yang diusulkan di Musrenbang Kecamatan Tahun 2023, serta Pemilihan 6 Delegasi Desa untuk mengawal usulan Desa. Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu : Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun 2023, untuk ditetapkan menjadi RKP Desa tahun 2023 dan dituangkan dalam Peraturan Des RKP Desa Tahun 2022 yang dilampiri dengan Berita Acara Musyawarah Desa Pembahasan dan Penetapan. Yang selanjutnya akan dibahas di forum Rapat BPD untuk disetujui.

Dalam Kesempatan ini Bapak Imam Sugiarto (Kepala Desa) menyampaikan terima kasih kepada Tim Pokja Penyusun, KPMD serta BPD yang ikut rapat penyusunan dari awal sampai Musdes Penetapan. Juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta rapat serta semua warga telah sama-sama ikut serta memdukung program pembangunan di Desa Rendeng, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan dapat terlaksana dengan baik.

Moh. Imron, SH (Camat Sale) yang pada kesempatan itu menyampaikan agar Desa memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023. Dan juga Desa bisa mengarahkan untuk program dan kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa nelalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa serta mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa Memprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa seperti penanggulangan kemiskinan, untuk mewujudkan Desa tanpa kemiskinan, pembentukan, pengembangan dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUM Desa untuk pertumbuhan ekonomi desa merata dan pembangunan dan pengembangan ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUM Desa untuk mewujudkan konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan. Serta Desa bisa menerapak 8 tipologi yang menjadi tujuan dari SDGs seperti : Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring dan Desa tanggap Budaya. Juga ditekankan tetang Indek Desa Membung yang mana Desa Catur sudah berdada di Desa maju agar ditingkatkan menjadi Desa mandiri.

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 678.802.200,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 690.811.093,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 12.008.893,00
0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 15.750.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 292.619.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 53.042.200,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 311.334.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 6.057.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 403.597.093,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 210.114.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 66.900.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 10.200.000,00
0%

Kabar Rembang