Rendeng – Pemerintah Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Rendeng pada hari kamis tanggal 28 Agustus 2025 sekitar jam 12.00 ini berjalan dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan.
Musdes tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Sekretaris Camat Sale, Bapak Sapardi, SH., MH., perwakilan Kapolsek Sale, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, RT/RW, kader PKK, karang taruna, Linmas, LPMD, Posyandu, Bumdes, Kopdes serta sejumlah perwakilan lembaga desa lainnya. Kehadiran para pihak ini menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Apresiasi dari Sekcam Sale
Dalam sambutannya, Sekcam Sale, Bapak Sapardi, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Rendeng. Menurutnya, perubahan APBDes merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat terkini.
“APBDes adalah instrumen pembangunan desa. Perubahan yang dilakukan harus benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar formalitas. Saya harap Desa Rendeng terus menjaga transparansi dalam setiap pengelolaan anggaran,” ungkap Sapardi.
Pesan dari Aparat Keamanan
Perwakilan dari Kapolsek Sale turut memberikan pesan agar desa senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap pelaksanaan program pembangunan. “Pembangunan desa akan berjalan baik jika masyarakat kompak, aman, dan kondusif. Mari kita sama-sama menjaga agar tidak ada gesekan dalam pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Suara dari BPD dan Tokoh Masyarakat
Ketua BPD Desa Rendeng juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal setiap kebijakan anggaran desa agar tetap sesuai dengan hasil musyawarah.
“Kami di BPD berkewajiban mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan perubahan APBDes ini, kami berharap setiap program bisa benar-benar sampai ke masyarakat. Jangan sampai ada program yang tidak tepat sasaran,” ujar Ketua BPD dalam forum Musdes.
Komitmen Pemerintah Desa
Kepala Desa Rendeng dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk melaksanakan hasil Musdes dengan penuh tanggung jawab.
“Semua yang telah disepakati hari ini akan menjadi pedoman kami dalam menjalankan program. Kami ingin memastikan pembangunan desa benar-benar bermanfaat dan bisa meningkatkan kesejahteraan warga,” tegas Kepala Desa.
Harapan untuk Desa Rendeng
Musdes penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan mampu memperkuat arah pembangunan Desa Rendeng ke depan. Dengan keterlibatan semua pihak, Desa Rendeng optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan hasil musyawarah mufakat ini, Desa Rendeng mantap melangkah menuju desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.