Rendeng, 20 Januari 2026 - Pemerintah Desa Rendeng melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari selasa 20 Januari 2026 bertempat di Balai Desa Rendeng. Musdes berlangsung dengan tertib, kondusif, dan partisipatif, melibatkan berbagai unsur masyarakat desa.
Musyawarah ini dihadiri oleh Tim 2 Kecamatan Sale, Danramil Sale, Kepala Desa Rendeng beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam pemaparan pemerintah desa disampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, alokasi Dana Desa mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara cermat dan tepat sasaran, dengan tetap mengedepankan kebutuhan prioritas masyarakat.
Kepala Desa Rendeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa meskipun anggaran terbatas, pemerintah desa tetap berkomitmen mendorong pembangunan ekonomi desa. Salah satu fokus utama penggunaan anggaran pada tahun 2026 adalah mendukung pembangunan Gerai KDMP sebagai upaya penguatan ekonomi lokal dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Penurunan Dana Desa menjadi tantangan bersama. Oleh karena itu, APBDes Tahun 2026 difokuskan pada kegiatan yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian desa, salah satunya pembangunan Gerai KDMP yang diharapkan mampu menjadi penggerak usaha dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga,” ujar Kepala Desa.
Ketua BPD Rendeng menyampaikan bahwa proses pembahasan APBDes telah dilakukan secara terbuka dan transparan. BPD bersama pemerintah desa sepakat bahwa pengalokasian anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang produktif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.
Setelah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama, Musdes secara resmi menetapkan APBDes Desa Rendeng Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat secara efektif dan bertanggung jawab.
Pemerintah Desa Rendeng berharap, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan APBDes Tahun 2026 dapat berjalan optimal meskipun dengan keterbatasan anggaran, serta mampu mendorong kemandirian ekonomi desa melalui pembangunan Gerai KDMP.