You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rendeng
Rendeng

Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA RENDENG KECAMATAN SALE KABUPATEN REMBANG TAHUN 2026 Website Desa : rendeng-rembang.desa.id - Email Desa : [email protected] - No Hp/WA : 082242196040 RENDENG HEBAT TIDAK ADA KESUKSESAN TANPA KERJA KERAS, TIDAK ADA KEBERHASILAN TANPA KEBERSAMAAN, TIDAK ADA KEMUDAHAN TANPA DOA. TAHUN 2026 DESA RENDENG BISA JADI DESA BERPRESTASI.

Desa Rendeng Tetapkan Hasil Pendataan Indeks Desa 2025 Lewat Musyawarah Desa

saiful mualim 24 Mei 2025 Dibaca 761 Kali
Desa Rendeng Tetapkan Hasil Pendataan Indeks Desa 2025 Lewat Musyawarah Desa

Rendeng – Sabtu, 24 Mei 2025

Pemerintah Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Hasil Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 pada Sabtu (24/5) pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Desa Rendeng. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, kader desa, serta perwakilan RT/RW dan lembaga kemasyarakatan desa.

Musdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Rendeng, Imam Sugiarto, yang menegaskan pentingnya data Indeks Desa (ID) sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat.

“ID bukan hanya angka, tapi cerminan kondisi riil desa kita. Oleh karena itu, penetapannya harus melalui proses musyawarah yang terbuka dan partisipatif,” ujar Bapak Kepala Desa dalam sambutannya.

Proses pendataan ID dilakukan sejak awal Mei 2025 oleh tim  pendata yang telah mengikuti pelatihan teknis. Data yang dikumpulkan mencakup tiga dimensi utama: Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan Lingkungan.

Ketua Tim Pendata, Saiful Mualim, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hasil pendataan menunjukkan adanya peningkatan status Desa Rendeng menjadi Desa Berkembang.

“Ada kemajuan signifikan pada aspek ekonomi dan sosial, khususnya berkat meningkatnya jumlah UMKM, kegiatan posyandu, dan partisipasi warga dalam program pemberdayaan,” jelasnya.

Musdes berjalan dengan dinamis. Peserta aktif memberikan masukan, seperti usulan peningkatan sarana air bersih, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta perlunya peningkatan layanan kesehatan desa. Ketua BPD Rendeng, M. Nursoim, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan warga dan menekankan pentingnya keberlanjutan program pembangunan berdasarkan data yang telah ditetapkan.

Setelah dilakukan pembahasan, seluruh peserta menyepakati dan menetapkan hasil pendataan ID 2025. Penetapan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditanda tangani oleh perwakilan unsur yang hadir sebagai bentuk legalitas dan komitmen bersama.

Hasil ID 2025 Desa Rendeng akan digunakan sebagai dasar perencanaan kegiatan dan penyusunan RKP Desa tahun berikutnya serta sebagai data resmi dalam sistem informasi desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Dengan ditetapkannya data ID secara partisipatif, Pemerintah Desa Rendeng berharap pembangunan ke depan dapat lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga.

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 678.802.200,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 690.811.093,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 12.008.893,00
0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 15.750.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 292.619.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 53.042.200,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 311.334.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 6.057.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 403.597.093,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 210.114.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 66.900.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 10.200.000,00
0%

Kabar Rembang