You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rendeng
Rendeng

Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA RENDENG KECAMATAN SALE KABUPATEN REMBANG TAHUN 2026 Website Desa : rendeng-rembang.desa.id - Email Desa : [email protected] - No Hp/WA : 082242196040 RENDENG HEBAT TIDAK ADA KESUKSESAN TANPA KERJA KERAS, TIDAK ADA KEBERHASILAN TANPA KEBERSAMAAN, TIDAK ADA KEMUDAHAN TANPA DOA. TAHUN 2026 DESA RENDENG BISA JADI DESA BERPRESTASI.

Desa Rendeng Kecamatan Sale Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

saiful mualim 24 Mei 2025 Dibaca 661 Kali
Desa Rendeng Kecamatan Sale Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Rendeng – Sabtu, 24 Mei 2025. Pemerintah Desa Rendeng, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif strategis untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis partisipasi masyarakat.

Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Rendeng ini dihadiri oleh Kepala Desa Rendeng, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, pelaku UMKM, kelompok tani, Forkompincam serta unsur pendamping desa dan Dinpermades Kabupaten Rembang. Total peserta mencapai lebih dari 70 orang.

Kepala Desa Rendeng dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendirian koperasi merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi desa dan membuka peluang usaha yang berkelanjutan bagi warga. “Koperasi ini bukan hanya milik desa, tapi milik bersama seluruh warga Rendeng,” ujar beliau.

Fokus pada Usaha Produktif dan Pelayanan Keuangan Mikro

Dalam pemaparan teknis oleh Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang (Drs. Slamet Haryanto, M.Si), dijelaskan bahwa koperasi akan difokuskan pada beberapa unit usaha strategis, seperti simpan pinjam masyarakat, perdagangan hasil pertanian dan peternakan, serta penyediaan kebutuhan pokok melalui warung koperasi.

Setelah sesi tanya jawab dan diskusi, musyawarah menyepakati pembentukan koperasi. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak roda ekonomi desa sekaligus wadah pemberdayaan bagi petani, pelaku UMKM, dan masyarakat umum.

Panitia Pendiri Terbentuk, AD/ART Segera Disusun

Musdesus juga menetapkan struktur Panitia Pendiri Koperasi : IMAM SUGIARTO, AKH. ZAINI, M. NURSOIM, SUPRIYANTO, ULFAH, ANDRI DWI SUTIONO, ABDUL ROSIT, RUSMIN, SITI MASLIKAH

Panitia akan segera menyusun draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dengan pendampingan teknis dari fasilitator desa dan Dinas Koperasi.

Bahwa karena acara Rapat Anggota ini telah diketahui oleh para peserta rapat yang hadir, maka pimpinan rapat mengusulkan dan rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan :

Menyetujui Nama   : KOPERASI DESA MERAH PUTIH RENDENG KECAMATAN SALE KABUPATEN REMBANG

Menyetujui kedudukan/alamat : Desa Rendeng RT. 004 RW. 002 ( Bengkok Kepala Desa)

Menyetujui bentuk : Primer Kabupaten- Koperasi desa merah putih

Menyetujui wilayah keanggotaan : Desa Rendeng

Menyetujui jangka waktu berdiri : Tidak terbatas

Menyetujui usaha koperasi : Gerai Sembako atau perdagangan, Obat-Obatan, Klinik Desa, Aktivitas Cold Storage dan Logistik, Agen Pertamina, Persewaan ALSINTAN

Menyetujui simpanan anggota : Simpanan pokok Rp 50.000,-/orang, Simpanan wajib Rp. 10.000,- /bulan/orang

Modal pendirian koperasi  Rp 15.000.000,- ( Diambilkan dari 3% DD)

Menyetujui susunan Pengurus : Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Rendeng Periode 2025 s/d 2028 KETUA : ANDRI DWI SUTIONO, WAKIL KETUA Bidang Usaha : FAQIHUDDIN, WAKIL KETUA Bidang Anggota : ANDI GUNTUR ZAINAL ABIDIN, SEKRETARIS : PUJI LISTIANA, BENDAHARA : SRI PRASETYONINGSIH

Menyetujui susunan Pengawas : Susunan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Rendeng Periode 2025 s/d 2028, KETUA : IMAM SUGIARTO, ANGGOTA : ENY ZUNIAROH, ANGGOTA : KARYONO

Menyetujui masa kerja pengurus dan pengawas 3 tahun

Sementara itu, kantor operasional koperasi akan menempati salah satu ruang di Balai Desa sebagai lokasi sementara sebelum memiliki sekretariat tetap.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara untuk pengesahan AD/ART dan pengajuan badan hukum koperasi ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui dinas terkait.

Menuju Desa Ekonomi Mandiri

Langkah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini disambut antusias oleh masyarakat. Sejumlah warga menyatakan optimisme bahwa koperasi akan membuka akses modal, memperkuat rantai usaha lokal, dan meningkatkan kesejahteraan warga secara kolektif.

“Harapan kami, koperasi ini bisa jadi tumpuan ekonomi warga desa, terutama petani dan pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan akses modal dan pasar,”

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga, Desa Rendeng kini bersiap menapaki jalan menuju desa ekonomi mandiri, berdaulat, dan berkelanjutan melalui koperasi sebagai wadah kebersamaan dan kemajuan bersama.

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 678.802.200,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 690.811.093,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 12.008.893,00
0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 15.750.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 292.619.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 53.042.200,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 311.334.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 6.057.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 403.597.093,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 210.114.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 66.900.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 10.200.000,00
0%

Kabar Rembang